DASAR
QUR'ANI DAN SEJARAH ILMU KALAM
A. Nama dan
Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu kalam disebut dengan beberapa
nama, diantaranya adalah :
1. Ilmu
ushuluddin
karena ilmu ini membahas tentang
pokok-pokok agama (ushuluddin).
2. Ilmu Tauhid
karena ilmu ini membahas tentang
keesaan Allah.
3. Al-Fiqh
Al-Akbar
karena membahas hal-hal sangat
penting (akbar) yang berkaitan dengan istilah keyakinan atau pokok-pokok agama.
4. Teologi Islam
karena membahas tentang
persoalan-persoalan yang berkaitan dengan Tuhan.
Al-Farabi berpendapat bahwa ilmu
kalam adalah disiplin ilmu yang membahas tentang dzat dan sifat Allah serta
eksistansi semua yang mumkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai
masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin islam. Stressing akhirnya adalah
memproduksi ilmu ketuhanan secara filosofis.
Sedangkan Ibnu Kaldun berpendapat
bahwa ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung argumentasi-argumentasi
tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.
B. Sumber-sumber
Ilmu Kalam
1. Al-qur'an
Diantara ayat al-qur'an yang
membicarakan masalah-masalah ketuhanan adalah :
a. Q.S.
Al-Ikhlas ayat 3-4.
ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan
tidak beranak dan tidak diperanakkan, bahkan tidak ada
satupun didunia
ini yang tampak sekutu (sejajar) dengan-Nya.
b. Q.S.
Asy-Syura ayat 7.
Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan
tidak seperti apapun didunia ini. Ia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.
c. Q.S.
Al-Furqon ayat 59.
Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan
mempunyai tangan yanng selalu berada diatas tangan orang-orang yang melakkukan
sesuatu, selama orang -orang itu berpegang teguh dengan janji Allah.
d. Q.S.
Ali-Imran ayat 84-85.
Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhanlah
yang menurunkan petunjuk jalan kepada para nabi.
2. Hadis
Ada beberapa hadis yang yang
kemudian dipahami sebagian ulama sebagai prediksi Nabi akan kemunculan
golongan-golongan dalam ilmu kalam. Salah satu hadisnya adalah sebagai berikut:
Artinya
:
“Hadis ini diriwayatkan dari Abu
Hurairah r.a. Ia mengatakan bahwa Rasulullah pernah bersabda, 'Orang-orang
Yahudi akan terpecah belah menjadi 71 golongan; orang Nasrani akan terpecah
belah menjadi 72 golongan; dan umatkku akan terpecah belah menjadi 73
golongan'.”
(H.R.Abu
Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad)
3.
Pemikiran manusia
Pemikiran manusia dalam hal ini
berupa pemikiran umat islam atau pemikiran yang berasal dari luar umat islam.
Bentuk konkrit penggunaa pemikiran islam sebagai sumber ilmu kalam adalah
ijtihad yang dilakukan para mutakalim dalam persoalan-persoalan tertentu yang
tidak memperoleh penjelasan yang memadai dari al-qur'an dan hadis. Sumber ilmu
kalam berupa pemikiran yang berasal dari luar islam dapat diklasifikasikan
kedalam dua kategori. Pertama, pemikiran non muslim yang telah menjadi
peradaban lalu ditransfer dan diasimilasikan dengan pemikiran umat islam.
Kedua, berupa pemikiran-pemikiran nonmuslim yang bersifat akademis, seperti
filsafat (terutama dari yunani), sejarah dan sains.
4.
Insting
Secara instingtif, pada dasarnya
manusia selalu berusaha ingin bertuhan. Kepercayaan adanya tuhan telah
berkembang sejak adanya manusia pertama. Oleh karena itu, sangat wajar apabila
William L. Resee mengatakan bahwa ilmu yang berhubungan dengan ketuhanan yang
dikenal dengan istilah theologia telah berkembang sejak lama. Resee bahkan mengatakan
bahwa teologi muncul dari sebuah mitos (theologia was originally viewed as
concerned with myth). Teologi itu berkembang menjadi teologi natural
(teologi alami) dan revealed theology (teologi wahyu).
C.
Sejarah kemunculan Persoalan-persoalan Kalam
Menurut pandangan Harun Nasution,
persoalan-persoalan kalam dipicu kemunculannya oleh persoalan-persoalan
politik. Persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang
kafir dan siapa yang bukan kafir, dalam arti siapa yang telah keluar dari islam
dan siapa yan masih dalam islam.
Persoalan kalam telah menimbulkan
tiga aliran teologi dalam islam, yaitu :
1.
Aliran Khawarij
Aliran ini mengatakan bahwa orang
yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti keluar dari islam atau tegasnya
murtad dan wajib dibunuh.
2.
Aliran Murji'ah
Aliran ini menegaskan bahwa orang
yang berbuat dosa besar tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang
dilakukannya terserah kepada Allah untuk mengampuni atau tidak mengampuninya.
3.
Aliran Mu'tazilah
Aliran ini adalah yang tidak
menerima pendapat dari aliran khawarij dan murji'ah.
Dalam islam, timbul dua aliran
teologi yang terkenal dengan nama Qadariyah dan Jabariyah. Menurut Qadariyah,
manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Sebaliknya,
Jabariyah berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak
dan perbuatannya. Aliran Mu'tazilah yang bercorak rasional mendapat tantangan
keras dari golongan tradisional islam, terutama golongan Hanbali, yaitu
pengikut-pengikut Ibn Hanbal. Tantangan keras ini kemudian mengambil bentuk
aliran teologi tradisional yang dipelopori Abu Hasan Al-asy'ari (935 M).
Disampig aliran Asy'ariah, timbul pula di Samarkand suatu aliran yang bermaksud
menentang aliran Mu'tazilah dan didirikan oleh Al-Maturidi (w. 944 M). aliran
ini kemudian terkenal dengan nama teologi Al-Maturidiah.
Aliran khawarij, Murji'ah, dan
Mu'tazilah tidak mempunyai wujud lagi, kecuali dalam sejarah yang masih ada
sampai sekarang adalah aliran-aliran Asy'ariah dan Maturudiah dan keduanya
disebut Ahlussunnah wal jama'ah.
KERANGKA
BERFIKIR
ALIRAN-ALIRAN
ILMU KALAM
Perbedaan pendapat di dalam masalah
objek teologi sebenarnya berkaitan erat dengan cara (metode) berpikir
aliran-aliran ilmu kalam dalam menguraikan objek pengkajian (
persoalan-persoalan kalam). Perbedaan metode berfikir, secara garis besar dapat
dikategorikan pada dua macam, yaitu metode berfikir rasional dan metode
berfikir tradisional.
Metode berfikir rasional memiliki
prinsip-prinsip berikut :
1. Hanya terikat pada dogma-dogma yang dengan jelas dan
tegas disebut dalam Al-qur'an dan Hadis Nabi, yaitu ayat yanng qath'i (teks
yang tidak diintrepertasi lagi pada arti lain selain arti harfinya).
2.
Memberikan
kebebasan kepada manusia dalam berbuat dan berkehendak serta memberikan daya
yang kuat pada akal.
Metode berfikir tradisional memiliki
prinsip-prinsip berikut :
1. Terikat pada dogma-dogma dan ayat-ayat yang mengandung
arti zhanni (teks yang boleh mengandung arti lain selain dari arti harfinya).
2. Tidak memberikan kebebasan kepada manusia dalam
berkehendak dan berbuat.
3.
Memberikan
daya yang kecil terhadap akal.
Disamping
pengkategorian teologi rasional dan tradisional, dikenal pula pengkategorian
yang muncul karena perbedaan kerangka berpikir dalam menyelesaikan persoalan-persoalan
kalam.
1.
Aliran Antroposentris
Aliran
antroprosentris menganggap bahwa hakikat realitas tresenden bersifat
intrakosmos dan impersonal. Ia datang berhubungan erat dengan masyarakat
kosmos, baik yang natural maupun yang supranatural dalam arti unsur-unsurnya.
Aliran teologi yang termasuk kedalam kategori ini adalah Qadariah, Mu'tazilah
dan Syi'ah.
2.
Teolog Teosentris
Aliran teosentris menganggap bahwa
hakikat realitas trasenden bersifat suprakosmos, personal dan ketuhanan. Aliran
ini menganggap daya yang menjadi potensi perbuatan baik atau jahat manusia
dapat datang sewaktu-waktu dari Tuhan. Dengan perantara daya, Tuhan selalu
campur tangan. Bahkan manusia dapat dikatakan tidak mempunyai daya sama sekali
terhadap segala perbuatannya. Aliran teologi yang dapat dimasukkan ke dalam
kategori ini adalah jabariah.
3.
Aliran Konvergensi atau Sintesis
Aliran
ini menganggap hakikat realitas trasenden bersifat supra sekaligus intrakosmos,
personal dan imperasonal, lahut dan nasut, makhluk dan Tuhan, sayang dan jahat,
lenyap dan abadi, tampak dan abstrak dan sifat lain yang dikotomik. Aliran ini
berkeyakinan bahwa hakikat manusia adalah proses kerjasama antara daya yang
trasedental (Tuhan) dalam bentuk kebijaksanaan dengan daya temporal (manusia)
dalam bentuk teknis. Aliran teolog yang dapat dimasukkan kedalam kategori ini
adalah Asy'ariah.
4.
Aliran Nihilis
Aliran nihilis menganggap bahwa
hakikat realitas trasendental hanyalah ilusi. Aliran ini menolak Tuhan mutlak,
tetapi menerima berbagai variasi Tuhan kosmos. Kekuatan terletak pada
kecerdikan manusia sehingga mampu melakukan yang terbaik dari tawaran yang
terburuk. Idealnya, manusia mempunyai kebahagiaan yang bersifat fisik, yang
merupakan titik sentral perjuangan seluruh manusia.
HUBUNGAN
ILMU KALAM, FILSAFAT DAN TASAWUF
Ilmu kalam, filsafat dan tasawuf
mempunyai objek kajian yang mirip. Objek kajian ilmu kalam adalah ketuhanan dan
segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya. Objek kajian filsafat adalah masalah
ketuhanan disamping masalah alam, manusia dan segala sesuatu yang ada. Objek
kajian tasawuf adalah Tuhan, yaitu upaya-upaya pendekatan terhadap-Nya. Jadi,
aspek objeknya ketiga ilmu itu sama-sama membahas masalah yang berkaitan dengan
ketuhanan.
Baik ilmu kalam, filsafat, maupun
tasawuf bertujuan sekurang-kurangnya berurusan dengan hal yang sama, yaitu
kebenaran. Ilmu kalam, dengan metodenya mencari kebenaran tentang Tuhan dan
berkaitan dengan-Nya. Filsafat, denga watak yang menghampiri kebenaran, baik
tentang alam maupun manusia (yang belum atau tidak dapat dijangkau ilmu pengetahuan karena
diluar atau diatas jangkauannya), atau tentang Tuhan. Sementara itu, tasawuf
juga dengan metodenya yang tipikal berusaha menghampiri kebenaran berkaitan dengan
perjalanan spiritual menuju Tuhan..
Perbedaan diantara ketiga ilmu
diatas terletak pada aspek metodologinya. Ilmu kalam sebagai ilmu yang
menggunakan logika (disamping argumentas-argumentasi naqliah) untuk
mempertahankan keyakinan ajaran agama, sangat tampak nilai-nilai apologinya.
Sementara itu, ilmu filsafat adlah ilmu yang digunakan untuk memperoleh
kebenaran rasional. Sedangkan ilmu tasawuf adalah ilmu yang lebih menekankan
rasa daripada rasio.
Di dalam pertumbuhannya, ilmu kalam
(teologi) berkembang menjadi teologi rasional dan tradisional. Sementara
filsafat berkembang menjadi sains dan filsafat. Sains berkembang menjadi sains
kealaman, sosial dan humaniora. Sedangkan filsafat beerkembang menjadi filsafat
klasik, pertengahan dan filsafat modern. Sementara tasawuf berkembang menjadi tasawuf praktis
dan tasawuf teoretis.
Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu
keislaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan
Tuhan. Jika pembicaraan ilmu kalam hanya berkisar pada keyakinan-keyakinan yang
harus dipegang oleh umat islam, tanpa argumentasi rasional, ilmu ini lebih
spesifik mengambil bentuk sendiri dengan istilah ilmu tauhid atau ilmu 'aqa'id.
Pembicaraan materi-materi yang tercakup dalam ilmu kalam terkesan tidak
menyentuh dzauq (rasa rohaniah).
KHAWARIJ
1. Latar Belakang Kemunculan Khawarij
Khawarij dalam arti terminologi ilmu
kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang
keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap Ali yang menerima
arbitrasi/tahkim dalam perang siffin pada tahun 37 H/648 M dengan kelompok
bughat (pemberontak) Mu'awiyah bin Abu Sufyan perihal persengketaan khilafah.
Kelompok Khawarij pada mulanya memandang Ali merupakan khalifah sah yang telah
dibai'at mayoritas umat islam, sementara Mu'awiyah berada dipihak yang salah
karena memberontak kepada khalifah yang sah.
2. Tokoh
Al-Khawarij
Berdasarkan catatan sejarah, gerakan
kelompok khawarij ini terpecah menjadi dua cabang besar yaitu :
a) Kelompok khawarij yang bermarkas diwilayah Bathaih,
yaitu kelompok yang menguasai dan mengawasi kaum khawaij yan berada di persia
dan disekeliling irak. Cabang ini dipimpin oleh Naff bin Azraq dan Qatar bin
faja'ah.
b) Kelomppok khawarij yang bermarkas di daratan, yaitu
kelompok yang menguasai dan mengawasi kaum khawarij yang berada di Yaman,
Hadhramaut dan Taif. Cabang ini dipimpin oleh Abu thaluf Najdan bin 'Ami dan
Abu Fudaika.
Para pengamat telah berbeda pendapat
tentang berapa banyak perpecahan yang terjadi dalam tubuh kaum khawarij.
Al-baghdadi mengatakan bahwa sekte ini telah pecah menjadi 20 subsekte. Harun
mengatakan bahwa sekte ini telah terpecah menjadi 18 subsekte. Adapun
Al-Asyfarayani, seperti dikutip Bagdadi mmengatakan bahwa sekte ini telah
terpecah menjadi 22 subsekte.
Terlepas dari beberapa subsekte
pecahan khawarij, tokoh-tokoh yang disebutkan diatas sepakat bahwa subsekte
khawarij yang bersar hanya ada 8, yaitu :
a.
Al-Muhakkimah,
b.
Al-Azriqah,
c.
An-najdat,
d.
Al-Baihasiyah,
e.
As-salabiyah,
f.
Al-Abadiyah,
g.
As-sufriyah.
3.
Pemikiran Ilmu Kalam Al Khawarij
Diantara doktrin-doktrin pokok
khawarij adalah :
a) khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh
seluruh umat islam,
b) Khalifah tidak harus berasal dari keturunan arab,
c) Setiap orang muslim berhak menjadi khalifah asal sudah
memenuhi syarat,
d) Khalifah dipilih secara permanen selama yang
bersangkutan bersikap adil. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh apabila
melakukan kedzaliman,
e) Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Utsman)
adalah sah, teteapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman r.a.
Dianggap telah menyeleweng,
f) Khalifah Ali juga sah, teteapi setelah menjadi
arbitrase, ia dianggap menyeleweng,
g) Mu'awiyah dan Amr bin Al-ash serta Abu Musa Al-asy'ari
juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir,
h) Pasukan perang jamal yang melawan Ali juga kafir,
i) Seseorang yang berdosa besartidak lagi disebut muslim
karerna itu harus dibunuh. Mereka menganggap bahwa seorang musllim tidak lagi
muslim (kafir) disebabkan tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap
kafir, dengan risiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula,
j) Setiap muslim harus berhijrahdan bergabung dengna
golongan mereka. Apabila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup
dalam hal al harb (negara musuh), sedangkan golongan mereka dianggap berada
dalam dar al islam (negara islam),
k) Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang
menyeleweng,
l) Adanya wa'ad dan wa'id (orang yang baik harus masuk
surga sedangkan yang jahat harus masuk neraka),
m) Amar ma'ruf nahi munkar,
n) Memalingkan ayat-ayat al-qur'an yang tampak mutasyabihat
(samar),
o) Al-qur'an adalah makhluk,
p) Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari
Tuhan.
MURJI'AH
1. Latar
Belakang kemunculan Al Murji'ah
Murji'ah artinya orang yang menunda
penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yaitu Ali dan Mu'awiyah serta
pasukannya pada hari kiamat.
Ada beberapa teori yang berkembang
mengenai asal usul kemunculan Murji'ah. Teori pertama mengatakan bahwa gagasan
irja' atau arja'a dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin
persatuan dan kesatuan umat islam ketika terjadi pertikaian politik dan untuk
menghindari sektarianisme. Teori lain mengatakan bahwa gagasan irja' yang
merupakan basis doktrin Murji'ah muncul pertama kali sebagai gerakan politik
yang diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan bin Muhammad
Al-Hanafiyah, sekitar tahun 695. Teori lain menceritakan bahwa ketika terjadi
perseteruan antara Ali dan Mu'awiyah, dilakukan tahkim (arbitrase) atas usulan
Amr bin Ash, seorang kaki tangan Mu'awiyah.
Kelompok Ali terpecah menjadi dua
kubu, yaitu yang pro dan yang kontra. Kelompok kontra akhirnya menyatakan
keluar dari Ali, yaitu kubu khawarij memandang bahwa tahkim yang bertentangan
dengan Al-qur'an, dalam pengertian tidak bertahkim berdasarkan hukum Allah SWT.
Oleh karena itu, khawarij berpendapat bahwa melakukan tahkim itu dosa besar dan
dihukum kafir, sama seperti perbuatan dosa besar lain, seperti zina, riba,
membunuh tanpa alasan yang benar, durhaka kepada orang tua serta memfitnah
wanita baik-baik. Pendapat khawarij tersebut ditentang sekelompok sahabat yang
kemudian diseut Murji'ah dengan mengatakan bahwa pembuat dosa besar tetap
mukmin tidak kafir, sementara dosanya diserahkan kepada Allah, apakah
mengampuninya atau tidak.
2. Tokoh
Al Murji'ah
Kemunculan sekte-sekte dalam
kelompok Murji'ah tampaknya dipicu oleh perbedaan pendapat (bahkan hanya dalam
hal intensitas) dikalangan para pendukung Murji'ah. Dalam hal ini, terdapat
problem yang cukup mendasar ketika para pengamat mengklasifikasi sekte-sekte
Murji'ah. Sementara itu, Muhammad Imarah (I.1931) menyebutkan 12 sekte
Murji'ah, yaitu sebagai berikut :
a) Al-jahmiyah, pengikut Jahm bin Shafwan,
b) Ash-Shalihiyah, pengikut Abu Musa Ash-Shalahiy,
c) Al-Yunushiyah, pengikut Yunus As-Samary,
d) Asy-Syamriayah, pengikut Abu Samr dan Yunus,
e) Asy-Syawbaniyah, pengikut Abu Syawban,
f) Al-Ghailaniyah, pengikut Abu Marwan al-Ghailan bin
Marwan Ad-Dimsaqy,
g) An-Najariyah, pengikut Al-Husain bin Muhammad An-Najr,
h) Al-HAnafiyah, pengikut Abu Haifah An-Nu'man,
i) Asy-Syabibiyah, pengikut Muhammad bin Syabib,
j) Al-Mu'aziyah, pengikut Muadz bin Ath-Thawmy,
k) Al-Murisiyah, pengikut Basr Al-Murisy,
l) Al-karamiyah, pengikut Muhammad bin Karam
As-Sijistany.
3.
Pemikiran Ilmu Kalam Al Murji'ah
Doktri-doktrin pokok Al Murji'ah
adalah :
a) Penanggungan keputusann terhadap Ali dan Mu'awiyah
hingga Allah SWT memutuskannya diakhirat kelak.
b) Penangguhan Ali untuk menduduki ranking keempat dalam
peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyidin.
c) Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang
muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah SWT.
d) Doktrin-doktrin Murji'ah menyerupai pengajaran
(madzab) para skeptis dan empiris dari kalangan helenis.
JABARIAH
1. Latar
Belakang Kemunculan Jabariah
Paham al-jabar pertama kalli
diperkenalkan oleh ja'd bin Dirham yang kemudian disebarkan oleh Jahm bin
Shafwan dari khurasan. Dalam sejarah teologi islam, Jahm tercatat sebagai tokoh
yang mendirikan aliran Jahmiyah dalam kalangan Murji'ah. Ia duduk sebagai
sekretaris Suraih bin Al-Haris dan menemaninya dalam gerakan melawan kekuasaan
bani Umayah. Akan tetapi, dalam perkembangannya paham al-jabar ternyata tidak
hanya dibawa oleh dua tokoh di atas. Masih banyak tokoh-tokoh lain yang berjasa
dalam mengembangkan paham ini, diantaranya adalah Al-Husain bin Muhammad
An-Najjar dan Ja'd bin Dhirar.
2. Tokoh
dan Pemikiran Ilmu Kalam Jabariah
Menurut Asy-Syahrastani, jabariah
itu dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu ekstrem dan moderat. Diantara
doktrin Jabariah ekstrem adlah pendapatnya bahwa segala perbuatan manusia bukan
merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya, melainkan perbuatan yan
dipaksakan atas dirinya.
Diantara pemuka jabariah ekstrem
adalah sebagai berikut :
a. Jahm bin Shafwan
Doktrin-doktrin pokoknya adalah :
· manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak
mempunyai kehendak sendiri dan tidak mempunyai pilihan.
· Surga dan neraka tidak kekal, tidak ada yang kekal
selain Tuhan.
· Iman adlah makrifat atau membenarkan dalam hati. Dalam
hal ini, pendapatnya sama dengna konsep iman yang dimajukan kaum Murji'ah.
·
Kalam
Tuhan adalah makhluk. Allah Maha Suci dari segala sifat dan keserupaan dengan
manusia seperti berbicara, mendengar dan melihat. Begitu pula Tuhan tidak dapat
dilihat dengan indra mata di akhirat kelak.
b. Ja'd
bin Dirham
Doktrin-doktrin
pokooknya adalah :
·
Al-qur'an
adalah makhluk. Oleh karena itu, dia baru. Sesuatu yang baru tidak dapat
disifatkan kepada Allah.
·
Allah
tidak mempunyai sifat yang seruapa dengan makhluk, seperti berbicara, melihat
dan mendengar.
·
Mausia
terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya.
Berbeda
dengan Jabariah ekstrem, Jabariah moderat mengatakan bahwa Tuhan menciptakan
perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik tetapi manusia
mempunyai bagian didalamnya. Tokoh yang masuk dalam Jabariah moderat adalah
sebagai berikut :
a. Al-najjar
Diantara
pendapat-pendapatnya adalah :
· Tuhan menciptaka segala perbuatan manusia, tetapi
manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuata itu.
·
Tuhan
tidak dapat dilihat di akhirat. Akan tetapi, An-Najjar menyatakan bahwa Tuhan
dapat memindahkan potensi hati (makrifat) pada mata sehingga manusia dapat
melihat Tuhan.
b. Adh-Dhirar
Pendapatnya tentang perbuatan
manusia sama dengan Husein An-Najjar, yaiu bahwa manusia tidak hanya merupakan
wayang yang digerakkan oleh dalang. Manusia mempunyai bagian dalam perwujudan
perbuatannya dan tidak semata-mata dipaksa dalam melakukan perbuatannya.
QADARIAH
1. Latar
Belakang kemunculan Qadariah
Qadariah adalah aliran yang pecaya
bahwa segala tindakan manusia diinterventasi tangan Tuhan. Aliran ini bahwa
tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat
sesuatu atau meninggalkannya ataskehendaknya sendiri. Menurut Ahmad Amin, ada
para ahli teologi yan mengatakan bahwa Qadariah pertama dimunculkan oleh Ma'bad
Al-Jauhani (w.80 H) dan Ghailan Ad-Dimasyqy. Ma'bad adalah seorang taba'i yang
dapat dipercaya dan pernah berguru kepada Hasan Al-Bisri. Sementara, Ghailan
adalah seorang orator daari Damaskus dan ayahnya menjadi maula Utsman bin
Affan.
2. Tokoh
dan Pemikiran Ilmu Kalam Qadariah
Dalam kitab Al-Milal wa An-Nihal
masalah Qadariah disatukan pembahasannya dengan pembahasan tentang
doktrin-doktrin Mu'tazilah, sehingga perbedaan antara keduanya kurang jelas.
Ahmad Amin menjelaskan bahwa doktrin qadarkiranya lebih luas dikupas oleh
kalangan mu'tazilah. Sebab, paham ini dijadikan sebagai salah satu diantara
doktrin Mu'tazilah, sehingga orang sering menamakan Qadariah dengan Mu'tazilah
karena mereka sama-sama percaya bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk mewujudkan
tindakan tanpa campur tangan Tuhan.
Harun Nasution menjelaskan pendapat
Ghailan tentan doktrin Qadariah bahwa manusia berkuasa atas
perbuatan-perbuatannya, manusia yang melakukan, baik atas kehendak maupun
kekuasaannya, dan manusia pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan
jahat atas kemauan dan dayanya. Salah seorang pemuka Qadariah yang lain,
An-Nazzam mengemukakan bahwa manusia hidup mempunyai daya. Selagi hidup manusia
mempunyai daya, ia berkuasa atas segala perbuatannya.
MU'TAZILAH
1. Latar
Belakang Kemunculan Mu'tazilah
Secara teknis, istilah mu'tazilah
dapat menunjuk pada dua golongan. Golongan pertama (mu'tazilah I) muncul
sebagai respons politik murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik,
khususnya dalam arti sikap yang lunak dalam menengahi pertentangan Ali bin Abi
Thalib dan lawan-lawannya, terutama Mu'awiyah, Aisyah dan Abdullah bin Zubair.
Golongan kedua (Mu'tazilah II) muncul sebagai respons persoalan teologis yang
berkembang dikalangan khawarij dan murji'ah karena peristiwa tahkim. Golongan
Mu'tazilah ini muncul karena meereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij
dan Murji'ah tentang pembeerian status kafir kepada orang yang berbuat dosa
besar.
2. Lima Ajaran Dasar Teologi Mu'tazilah
Kelima
ajaran dasar Mu'tazilah yang tertuang dalam Al-Ushul Al-Khamsah adalah :
a) At-Tauhid
b) Al-adl
Ajaran tentang keadilan ini berkaitan dengan beberapa
hal, antara lain :
· Perbuatan
Manusia
· Berbuat baik
dan terbaik
· Mengutus Rasul
c) Al-wa'd wa
Al-wa'id
d) Al-Manzilah
Bain Al-Manzilatain
e)
Al-Amr bi Al-Ma'ruf wa An-Nahy'an Al-Munkar
SYI'AH
1. Latar Belakang Syi'ah
Secara
bahasa syi'ah berarti pengikut, pendukung, partai atau kelompok, sedangkan
secara terminologis istilah ini dikaitkan dengan sebagian kaum muslim yang
dalam bidang spiritual dan keagamaan merujuk kepada keturunan Nabi Muhammad
SAW, atau orang yang disebut ahl bait. Poin penting dalam doktrin Syi'ah adalah
pernyataan bahwa segala petunjuk agama bersumber dari ahl bait. Mengenai
kemunculan Syi'ah dalam sejarah, terdapat perbedaan pendapat dikalangan para
ahli. Menurut Abu Zahrah, Syi'ah mulai muncul ke permukaan sejarah pada masa
akhir pemerintahan Utsman bin Affan. Selanjutnya, aliran ini tumbuh dan
berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Watt menyatakan bahwa
Syi'ah muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Mu'awiyah yang
dikenal dengan perang shiffin.
2. Sekte-sekte Syi'ah dan doktrin-doktrinnya
Diantara
sekte-sekte syi'ah adalah sebagai berikut :
a. Syi'ah Itsna 'Asyariah (Syi'ah dua belas / Syi'ah
Imamiah)
Dinamakan
Syi'ah Imamiah karena yang menjadi dasar akidahnya adalah persoalan imam dalam
arti pemimpin religio-politik, yaitu bahwa Ali berhak menjadi khalifah bukan
hanya kecakapannya atau kemuliaan akhlaknya, tetapi ia telah ditunjukkan dan
pantas menjadi khalifah pewaris kepemimpinan Nabi Muhammad SAW.
Diantara
doktrin-doktrinnya adalah :
· tauhid (the
devine unity)
· keadilan (the
devine justice)
· nubuwwah
(aposlateship)
· ma'ad (the last
day)
·
imamah (the devine guidance)
b. Syi'ah Sab'iah (Syi'ah tujuh)
Istilah
Syi'ah Sab'iah “Syi'ah tujuh” dianalogikan dengan Syi'ah Itsna 'Asyariah.
Istilah itu memberikan pengertian bahwa sekte Syi'ah ini hanya mengakui tujuh
imam. Tujuh imam itu adalah Ali, Hasan, Husein, Ali Zainal Abidin, Muhammad Al-Baqir,
Ja'far As-shadiq, dan Ismail bin Ja'far. Karena dinisbatkan pada imam ketujuh,
Ismail bin Ja'far Ash-shadiq, Syi'ah sabiah disebut juga Syi'ah Ismailiah.
Diantara doktrinnya adalah :
· imam
· taharah
· shalat
· zakat
· saum
· menunaikan
ibadah haji
·
jihad
c. Syi'ah Zaidiah
sekte
ini mengakui Zaid bin Ali sebagai Imam V, putra Imam IV, Ali Zainal Abidin. Ini
berbeda dengan sekte Syi'ah lain yang mengakui Muhammad Al-Baqir, anak Zainal
Abidin yang lain, sebagai Imam V. dari nama Zaid bin Ali inilah nama Zaidiah diambil.
Diantara doktrinnya adalah :
· imamah
·
al-imamah al-mafdul
d. Syi'ah Ghulat
diartikan
kelompok pendukung Ali yang memiliki sikap berlebihan atau ekstrim
(exaggeration). Diantara doktrin-doktrinnya adalah :
· tanasukh
· bada'i
· raj'ah
·
tasbih
SALAF
(IBN HANBAL DAN IBN TAIMIAH)
Menurut
Thablawi Mahmud Sa'ad, saalaf artinya ulama terdahulu. Salaf terkadang
dimaksudkan untuk merujuk generasi sahabat, tabii, tabii tabiin, para pemuka
abad ke-3 H dan para pengikutnya pada abad ke-4 yang terdiri atas para muhadditsin
dan sebagainya. Salaf berarti pula ulama-ulama shaleh yang hidup pada tiga abad
pertama islam. Menurut Asy-Syahrastani,
ulama salaf adalah yang tidak menggunakan takwil ( dalam menafsirkan ayat-ayat
mutasyabihat) dan tidak mempunyai paham tasybih (antropromorfisme). Sedangkan
menurut Mahmud Al-Bisybisyi, salaf adalah sahabat, tabiin, dan tabiin yang
dapat diketahui sikapnya menolak penafsiran yang mendalam mengenai sifat-sifat
Allah menyerupai segala sesuatu yang baru untuk menyucikan dan mengagungkan-Nya.
Berdasarkan
uraian Ibrahim Madzkur, karakteristik ulama salaf atau salafiyah dapat
dikemukakan sebagai berikut :
a) lebih
mendahulukan riwayat (naql) daripada dirayah (aql)
b) dalam persoalam
pokok-pokok agama (ushuluddin) dan persoalan-persoalan agama (furu' ad-din)
hanya bertolak dari penjelasan-penjelasan Al-kitab dan As-sunnah
c) mengimani Allah
tanpa perenungan lebih lanjut (tentang dzat-Nya) tidak pula mempunyai paham
antropromorfisme
d)
memahami ayat-ayat Al-qur'an sesuai dengan makna
lahirnya, tidak berupaya untuk menakwilkannya.
Berikut
ini beberapa ulama salaf dengan pemikirannya, terutama berkaitan dengan
persoalan-persoalan ilmu kalam.
a. Imam Ahmad bin Hanbal
Ibn
Hanbal dilahirkan di Baghdad tahun 164 H/780 M, dan meninggal 241 H/855 M. Diantara
murid-murid Ibn Hanbal adalah Ibn Taimiah, Hassan bin Musa, al-Bukhari, Muslim,
Abu Dawud, Abu Zuhrah Ar-Razi, Ibn Abi Ad-Dunia, Abu Bakar Al-Asram, Hanbal bin
Ishaq Asy-Syaibani, Shaleh dan Abdullah. Kedua yang disebut terakhir merupakan
putranya.
Pemikiran teologi Ibn Hanbal
· Ayat-ayat
mutasyabihat
Dalam memahami ayat-ayat Al-Qur'an, Ibn hanbal lebih
menyukai pendekatan lafdzi (tekstual) daripada pendekatan takwil, terutama yang
berkaitan dengan Tuhan dan ayat-ayat mutasyabihat.
· Status
Al-Qur'an
Salah satu persoalan teologis yan dihadapi Ibn Hanbal
yang kemudian membuatnya dipenjara beberapa kali adalah tentang status
Al-Qur'an, apakah diciptakan (makhluk) karena hadis (baru) ataukah tidak
diciptakan karena qadim. Ibn Hanbal mengatakan bahwa Al-Qur'an tidak
diciptakan, ini sejalan dengan pola pikirnya yang menyerahkan ayat-ayat yang
berhubungan degan sifat Allah kepada Allah dan Rasul-Nya.
b. Ibn Taimiah
Nama
lengkap Ibn Taimiah adalah Taqiyuddin Ahmad bin Abi Al-Halim bin Taimiah.
Dilahirkan pada hari senin tanggal 10 Rabiul awwal tahun 661 H dan meninggal di
penjara pada malam senin tanggal 20 Dzulqaidah tahun 729 H.
Pemikiran teologi Ibn Taimiah
1. Pikiran-pikiran
Ibn Taimiah, sepert yang dikatakan Ibrahim Madzkur adalah :
· berpegang teguh
pada nash (teks Al-Qur'an dan Al-Hadis)
· tidak
memberikan ruang gerak yang bebas pada akal
· berpendapat
bahwa Al-Qur'an mengandung semua ilmu agama
· di dalam islam
yang diteladani hanya tiga generasi (sahabat, tabiin dan tabii tabiin)
· Allah memiliki
sifat yang tidak nertentangan dengan tauhid dan tetap mentanzihkan-Nya
· Ibn Taimiah
mengkritik Imam Hanbali dengan mengatakn bahwa apabila kalamullah qaddim,
kalamnya pasti qaddim pula
KHALAF : AHLUSSUNNAH
(AL-ASY'ARI DAN AL-MATURIDI)
Kata
khalaf biasanya digunakan untuk merujuk para ulama yang lahir setelah abad
ke-III H dengan karakteristik yang bertolak belakang dengan yang dimiliki
salaf. Karakteristik yang paling menonjol dari khalaf adalah penakwilan
terhadap sifat-sifat Tuhan yang serupa dengan makhluk pada pengertian yang
sesuai dengan ketinggian dan kesucian-Nya.
Ungkapan
alhussunnah (sering disebut dengan sunni) dapat dibedakan menjadi dua
pengertian, yaitu umum dan khusus. Sunni dalam pengertian umum adalah lawan
kelompok syi'ah. Dalam pengertian ini, Mu'tazilah sebagaimana Asy'ariah masuk
dalam barisan sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah madzab yang berada
dalam barisan Asy'ariah dan merupakan lawan Mu'tazilah.
Doktrin-doktrin
Teologi Al-Asy'ari (875-935 M)
1. Tuhan dan
sifat-sifat-Nya
2. kebebasan dalam
berkehendak
3. akal dan wahyu
dan kriteria baik dan buruk
4. qadimnya
Al-Qur'an
5. melihat Allah
6. keadilan
7.
kedudukan orang berdosa
Doktrin-doktrin
Teologis Al-Maturidi ( 944 M)
1. akal dan awahyu
2. perbuatan
manusia
3. kekuasaan dan
kehendak mutlak Tuhan
4. sifat Tuhan
5. melihat Tuhan
6. kalam Tuhan
7. perbuatan
manusia
8. pengutusan
Rasul
9.
pelaku dosa besar
PEMIKIRAN KALAM ULAMA MODERN
(ABDUH, AHMAD KHAN DAN IQBAL)
1. Syekh Muhammad Abduh (1894-1905),
pemikiran-pemikiran kalamnya :
· kedudukan akal
dan fungsi wahyu
· kebebasan
manusia dan fatalisme
· kehendak mutlak
Tuhan
· keadilan Tuhan
· antropromorfisme
· melihat Tuhan
·
perbuatan Tuhan
2. Sayyid Ahmad Khan (1817-1898), pemikiran-pemikiran
kalamnya :
· segala sesuatu
diukur dengan kritik rasional
· menolak semua
yang bertentangan dengan logika dan hukum alam
· sebagai
konsekuensi dari penolakannya terhadap taklid, khan memandang perlu diadakannya
ijtihad-ijtihad baru untuk menyesuaikan pelaksanaan ajaran-ajaran islam dengan
situasi dan kondisi masyarakat yang senantiasa mengalami perubahan
3. Muhammad Iqbal (1876-1938), pemikiran kalamnya :
· hakikat teologi
· pembuktian
Tuhan
· jati diri
manusia
· dosa
·
surga dan neraka
ILMU KALAM MASA KINI
(ISMAIL AL-FARUQI, HASSAN HANAFI, RASJIDI DAN HARUN
NASUTION)
1. Ismail Al-Faruqi (1921-1986). pemikiran kalamnya :
a) tauhid sebagai
inti pengalaman agama
b) tauhid sebagai
pandangan dunia
c) tauhid sebagai
intisari islam
d) tauhid sebagai
prinsip sejarah
e) tauhid sebagai
prinsip pengetahuan
f) tauhid sebagai
prinsip metafisika
g) tauhid sebagai
prinsip etika
h) tauhid sebagai
prinsip tata sosial
i) tauhid sebagai
prinsip ummah
j) tauhid sebagai
prinsip keluarga
k) tauhid sebagai
prinsip tata politik
l) tauhid sebagai
prinsip tata ekonomi
m)
tauhid sebagai prinsip estetika
2. Hassan Hanafi (I.1935), pemikiran kalamnya :
a) kritik terhadap
teologi tradisional
b)
rekonstruksi teologi
3. H.M.Rasjidi (1915-2001), pemikiran kalamnya :
a) tentang
perbedaan ilmu kalam dan teologi
b) tema-tema ilmu
kalam
c)
hakikat iman
4. Harun Nasution (1919-1998), pemikiran kalamnya :
a) peranan akal
b) pembaharuan
teologi
c)
hubungan akal dan wahyu
TUGAS
ILMU KALAM
DISUSUN OLEH :
FADILATUL ATQIYA
PGPAI (A) SEMESTER II / 2015
STAI BUNGA BANGSA CIREBON
No comments:
Post a Comment