Friday, August 5, 2016

Resume ilmu kalam



DASAR QUR'ANI DAN SEJARAH ILMU KALAM

A. Nama dan Pengertian Ilmu Kalam
            Ilmu kalam disebut dengan beberapa nama, diantaranya adalah :
1. Ilmu ushuluddin
            karena ilmu ini membahas tentang pokok-pokok agama (ushuluddin).
2. Ilmu Tauhid
            karena ilmu ini membahas tentang keesaan Allah.
3. Al-Fiqh Al-Akbar
            karena membahas hal-hal sangat penting (akbar) yang berkaitan dengan istilah keyakinan       atau pokok-pokok agama.
4. Teologi Islam
            karena membahas tentang persoalan-persoalan yang berkaitan dengan Tuhan.

            Al-Farabi berpendapat bahwa ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang membahas tentang dzat dan sifat Allah serta eksistansi semua yang mumkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin islam. Stressing akhirnya adalah memproduksi ilmu ketuhanan secara filosofis.
            Sedangkan Ibnu Kaldun berpendapat bahwa ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung argumentasi-argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.

B. Sumber-sumber Ilmu Kalam
1. Al-qur'an
            Diantara ayat al-qur'an yang membicarakan masalah-masalah ketuhanan adalah :
a. Q.S. Al-Ikhlas ayat 3-4.
            ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan tidak beranak dan tidak diperanakkan, bahkan tidak ada        
satupun didunia ini yang tampak sekutu (sejajar) dengan-Nya.

b. Q.S. Asy-Syura ayat 7.
            Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan tidak seperti apapun didunia ini. Ia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.

c. Q.S. Al-Furqon ayat 59.
            Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan mempunyai tangan yanng selalu berada diatas tangan orang-orang yang melakkukan sesuatu, selama orang -orang itu berpegang teguh dengan janji Allah.

d. Q.S. Ali-Imran ayat 84-85.
            Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhanlah yang menurunkan petunjuk jalan kepada para nabi.

2. Hadis
            Ada beberapa hadis yang yang kemudian dipahami sebagian ulama sebagai prediksi Nabi akan kemunculan golongan-golongan dalam ilmu kalam. Salah satu hadisnya adalah sebagai berikut:



Artinya :
Hadis ini diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. Ia mengatakan bahwa Rasulullah pernah bersabda, 'Orang-orang Yahudi akan terpecah belah menjadi 71 golongan; orang Nasrani akan terpecah belah menjadi 72 golongan; dan umatkku akan terpecah belah menjadi 73 golongan'.”
(H.R.Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad)

3. Pemikiran manusia
            Pemikiran manusia dalam hal ini berupa pemikiran umat islam atau pemikiran yang berasal dari luar umat islam. Bentuk konkrit penggunaa pemikiran islam sebagai sumber ilmu kalam adalah ijtihad yang dilakukan para mutakalim dalam persoalan-persoalan tertentu yang tidak memperoleh penjelasan yang memadai dari al-qur'an dan hadis. Sumber ilmu kalam berupa pemikiran yang berasal dari luar islam dapat diklasifikasikan kedalam dua kategori. Pertama, pemikiran non muslim yang telah menjadi peradaban lalu ditransfer dan diasimilasikan dengan pemikiran umat islam. Kedua, berupa pemikiran-pemikiran nonmuslim yang bersifat akademis, seperti filsafat (terutama dari yunani), sejarah dan sains.

4. Insting
            Secara instingtif, pada dasarnya manusia selalu berusaha ingin bertuhan. Kepercayaan adanya tuhan telah berkembang sejak adanya manusia pertama. Oleh karena itu, sangat wajar apabila William L. Resee mengatakan bahwa ilmu yang berhubungan dengan ketuhanan yang dikenal dengan istilah theologia telah berkembang sejak lama. Resee bahkan mengatakan bahwa teologi muncul dari sebuah mitos (theologia was originally viewed as concerned with myth). Teologi itu berkembang menjadi teologi natural (teologi alami) dan revealed theology (teologi wahyu).

C. Sejarah kemunculan Persoalan-persoalan Kalam
            Menurut pandangan Harun Nasution, persoalan-persoalan kalam dipicu kemunculannya oleh persoalan-persoalan politik. Persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir, dalam arti siapa yang telah keluar dari islam dan siapa yan masih dalam islam.
            Persoalan kalam telah menimbulkan tiga aliran teologi dalam islam, yaitu :
1. Aliran Khawarij
            Aliran ini mengatakan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti keluar dari islam atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh.

2. Aliran Murji'ah
            Aliran ini menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya terserah kepada Allah untuk mengampuni atau tidak mengampuninya.

3. Aliran Mu'tazilah
            Aliran ini adalah yang tidak menerima pendapat dari aliran khawarij dan murji'ah.

            Dalam islam, timbul dua aliran teologi yang terkenal dengan nama Qadariyah dan Jabariyah. Menurut Qadariyah, manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Sebaliknya, Jabariyah berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Aliran Mu'tazilah yang bercorak rasional mendapat tantangan keras dari golongan tradisional islam, terutama golongan Hanbali, yaitu pengikut-pengikut Ibn Hanbal. Tantangan keras ini kemudian mengambil bentuk aliran teologi tradisional yang dipelopori Abu Hasan Al-asy'ari (935 M). Disampig aliran Asy'ariah, timbul pula di Samarkand suatu aliran yang bermaksud menentang aliran Mu'tazilah dan didirikan oleh Al-Maturidi (w. 944 M). aliran ini kemudian terkenal dengan nama teologi Al-Maturidiah.
            Aliran khawarij, Murji'ah, dan Mu'tazilah tidak mempunyai wujud lagi, kecuali dalam sejarah yang masih ada sampai sekarang adalah aliran-aliran Asy'ariah dan Maturudiah dan keduanya disebut Ahlussunnah wal jama'ah.



KERANGKA BERFIKIR
ALIRAN-ALIRAN ILMU KALAM

            Perbedaan pendapat di dalam masalah objek teologi sebenarnya berkaitan erat dengan cara (metode) berpikir aliran-aliran ilmu kalam dalam menguraikan objek pengkajian ( persoalan-persoalan kalam). Perbedaan metode berfikir, secara garis besar dapat dikategorikan pada dua macam, yaitu metode berfikir rasional dan metode berfikir tradisional.
           
            Metode berfikir rasional memiliki prinsip-prinsip berikut :
1.     Hanya terikat pada dogma-dogma yang dengan jelas dan tegas disebut dalam Al-qur'an dan Hadis Nabi, yaitu ayat yanng qath'i (teks yang tidak diintrepertasi lagi pada arti lain selain arti harfinya).
2.     Memberikan kebebasan kepada manusia dalam berbuat dan berkehendak serta memberikan daya yang kuat pada akal.

            Metode berfikir tradisional memiliki prinsip-prinsip berikut :
1.     Terikat pada dogma-dogma dan ayat-ayat yang mengandung arti zhanni (teks yang boleh mengandung arti lain selain dari arti harfinya).
2.     Tidak memberikan kebebasan kepada manusia dalam berkehendak dan berbuat.
3.     Memberikan daya yang kecil terhadap akal.

Disamping pengkategorian teologi rasional dan tradisional, dikenal pula pengkategorian yang muncul karena perbedaan kerangka berpikir dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kalam.

1. Aliran Antroposentris
            Aliran antroprosentris menganggap bahwa hakikat realitas tresenden bersifat intrakosmos dan impersonal. Ia datang berhubungan erat dengan masyarakat kosmos, baik yang natural maupun yang supranatural dalam arti unsur-unsurnya. Aliran teologi yang termasuk kedalam kategori ini adalah Qadariah, Mu'tazilah dan Syi'ah.

2. Teolog Teosentris
            Aliran teosentris menganggap bahwa hakikat realitas trasenden bersifat suprakosmos, personal dan ketuhanan. Aliran ini menganggap daya yang menjadi potensi perbuatan baik atau jahat manusia dapat datang sewaktu-waktu dari Tuhan. Dengan perantara daya, Tuhan selalu campur tangan. Bahkan manusia dapat dikatakan tidak mempunyai daya sama sekali terhadap segala perbuatannya. Aliran teologi yang dapat dimasukkan ke dalam kategori ini adalah jabariah.

3. Aliran Konvergensi atau Sintesis
            Aliran ini menganggap hakikat realitas trasenden bersifat supra sekaligus intrakosmos, personal dan imperasonal, lahut dan nasut, makhluk dan Tuhan, sayang dan jahat, lenyap dan abadi, tampak dan abstrak dan sifat lain yang dikotomik. Aliran ini berkeyakinan bahwa hakikat manusia adalah proses kerjasama antara daya yang trasedental (Tuhan) dalam bentuk kebijaksanaan dengan daya temporal (manusia) dalam bentuk teknis. Aliran teolog yang dapat dimasukkan kedalam kategori ini adalah Asy'ariah.

4. Aliran Nihilis
            Aliran nihilis menganggap bahwa hakikat realitas trasendental hanyalah ilusi. Aliran ini menolak Tuhan mutlak, tetapi menerima berbagai variasi Tuhan kosmos. Kekuatan terletak pada kecerdikan manusia sehingga mampu melakukan yang terbaik dari tawaran yang terburuk. Idealnya, manusia mempunyai kebahagiaan yang bersifat fisik, yang merupakan titik sentral perjuangan seluruh manusia.

HUBUNGAN ILMU KALAM, FILSAFAT DAN TASAWUF

            Ilmu kalam, filsafat dan tasawuf mempunyai objek kajian yang mirip. Objek kajian ilmu kalam adalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya. Objek kajian filsafat adalah masalah ketuhanan disamping masalah alam, manusia dan segala sesuatu yang ada. Objek kajian tasawuf adalah Tuhan, yaitu upaya-upaya pendekatan terhadap-Nya. Jadi, aspek objeknya ketiga ilmu itu sama-sama membahas masalah yang berkaitan dengan ketuhanan.
            Baik ilmu kalam, filsafat, maupun tasawuf bertujuan sekurang-kurangnya berurusan dengan hal yang sama, yaitu kebenaran. Ilmu kalam, dengan metodenya mencari kebenaran tentang Tuhan dan berkaitan dengan-Nya. Filsafat, denga watak yang menghampiri kebenaran, baik tentang alam maupun manusia (yang belum atau tidak  dapat dijangkau ilmu pengetahuan karena diluar atau diatas jangkauannya), atau tentang Tuhan. Sementara itu, tasawuf juga dengan metodenya yang tipikal berusaha menghampiri kebenaran berkaitan dengan perjalanan spiritual menuju Tuhan..
            Perbedaan diantara ketiga ilmu diatas terletak pada aspek metodologinya. Ilmu kalam sebagai ilmu yang menggunakan logika (disamping argumentas-argumentasi naqliah) untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama, sangat tampak nilai-nilai apologinya. Sementara itu, ilmu filsafat adlah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Sedangkan ilmu tasawuf adalah ilmu yang lebih menekankan rasa daripada rasio.
            Di dalam pertumbuhannya, ilmu kalam (teologi) berkembang menjadi teologi rasional dan tradisional. Sementara filsafat berkembang menjadi sains dan filsafat. Sains berkembang menjadi sains kealaman, sosial dan humaniora. Sedangkan filsafat beerkembang menjadi filsafat klasik, pertengahan dan filsafat modern. Sementara  tasawuf berkembang menjadi tasawuf praktis dan tasawuf teoretis.
            Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu keislaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan Tuhan. Jika pembicaraan ilmu kalam hanya berkisar pada keyakinan-keyakinan yang harus dipegang oleh umat islam, tanpa argumentasi rasional, ilmu ini lebih spesifik mengambil bentuk sendiri dengan istilah ilmu tauhid atau ilmu 'aqa'id. Pembicaraan materi-materi yang tercakup dalam ilmu kalam terkesan tidak menyentuh dzauq (rasa rohaniah).


 KHAWARIJ

1. Latar Belakang Kemunculan Khawarij
            Khawarij dalam arti terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap Ali yang menerima arbitrasi/tahkim dalam perang siffin pada tahun 37 H/648 M dengan kelompok bughat (pemberontak) Mu'awiyah bin Abu Sufyan perihal persengketaan khilafah. Kelompok Khawarij pada mulanya memandang Ali merupakan khalifah sah yang telah dibai'at mayoritas umat islam, sementara Mu'awiyah berada dipihak yang salah karena memberontak kepada khalifah yang sah.

2. Tokoh Al-Khawarij
            Berdasarkan catatan sejarah, gerakan kelompok khawarij ini terpecah menjadi dua cabang besar yaitu :
a)     Kelompok khawarij yang bermarkas diwilayah Bathaih, yaitu kelompok yang menguasai dan mengawasi kaum khawaij yan berada di persia dan disekeliling irak. Cabang ini dipimpin oleh Naff bin Azraq dan Qatar bin faja'ah.
b)     Kelomppok khawarij yang bermarkas di daratan, yaitu kelompok yang menguasai dan mengawasi kaum khawarij yang berada di Yaman, Hadhramaut dan Taif. Cabang ini dipimpin oleh Abu thaluf Najdan bin 'Ami dan Abu Fudaika.

            Para pengamat telah berbeda pendapat tentang berapa banyak perpecahan yang terjadi dalam tubuh kaum khawarij. Al-baghdadi mengatakan bahwa sekte ini telah pecah menjadi 20 subsekte. Harun mengatakan bahwa sekte ini telah terpecah menjadi 18 subsekte. Adapun Al-Asyfarayani, seperti dikutip Bagdadi mmengatakan bahwa sekte ini telah terpecah menjadi 22 subsekte.
            Terlepas dari beberapa subsekte pecahan khawarij, tokoh-tokoh yang disebutkan diatas sepakat bahwa subsekte khawarij yang bersar hanya ada 8, yaitu :
a. Al-Muhakkimah,
b. Al-Azriqah,
c. An-najdat,
d. Al-Baihasiyah,
e. As-salabiyah,
f. Al-Abadiyah,
g. As-sufriyah.

3. Pemikiran Ilmu Kalam Al Khawarij
            Diantara doktrin-doktrin pokok khawarij adalah :
a)     khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat islam,
b)     Khalifah tidak harus berasal dari keturunan arab,
c)     Setiap orang muslim berhak menjadi khalifah asal sudah memenuhi syarat,
d)     Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh apabila melakukan kedzaliman,
e)     Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) adalah sah, teteapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman r.a. Dianggap telah menyeleweng,
f)      Khalifah Ali juga sah, teteapi setelah menjadi arbitrase, ia dianggap menyeleweng,
g)     Mu'awiyah dan Amr bin Al-ash serta Abu Musa Al-asy'ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir,
h)     Pasukan perang jamal yang melawan Ali juga kafir,
i)      Seseorang yang berdosa besartidak lagi disebut muslim karerna itu harus dibunuh. Mereka menganggap bahwa seorang musllim tidak lagi muslim (kafir) disebabkan tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir, dengan risiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula,
j)      Setiap muslim harus berhijrahdan bergabung dengna golongan mereka. Apabila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam hal al harb (negara musuh), sedangkan golongan mereka dianggap berada dalam dar al islam (negara islam),
k)     Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng,
l)      Adanya wa'ad dan wa'id (orang yang baik harus masuk surga sedangkan yang jahat harus masuk neraka),
m)   Amar ma'ruf nahi munkar,
n)     Memalingkan ayat-ayat al-qur'an yang tampak mutasyabihat (samar),
o)     Al-qur'an adalah makhluk,
p)     Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.


 MURJI'AH

1. Latar Belakang kemunculan Al Murji'ah
            Murji'ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yaitu Ali dan Mu'awiyah serta pasukannya pada hari kiamat.
            Ada beberapa teori yang berkembang mengenai asal usul kemunculan Murji'ah. Teori pertama mengatakan bahwa gagasan irja' atau arja'a dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat islam ketika terjadi pertikaian politik dan untuk menghindari sektarianisme. Teori lain mengatakan bahwa gagasan irja' yang merupakan basis doktrin Murji'ah muncul pertama kali sebagai gerakan politik yang diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, sekitar tahun 695. Teori lain menceritakan bahwa ketika terjadi perseteruan antara Ali dan Mu'awiyah, dilakukan tahkim (arbitrase) atas usulan Amr bin Ash, seorang kaki tangan Mu'awiyah.
            Kelompok Ali terpecah menjadi dua kubu, yaitu yang pro dan yang kontra. Kelompok kontra akhirnya menyatakan keluar dari Ali, yaitu kubu khawarij memandang bahwa tahkim yang bertentangan dengan Al-qur'an, dalam pengertian tidak bertahkim berdasarkan hukum Allah SWT. Oleh karena itu, khawarij berpendapat bahwa melakukan tahkim itu dosa besar dan dihukum kafir, sama seperti perbuatan dosa besar lain, seperti zina, riba, membunuh tanpa alasan yang benar, durhaka kepada orang tua serta memfitnah wanita baik-baik. Pendapat khawarij tersebut ditentang sekelompok sahabat yang kemudian diseut Murji'ah dengan mengatakan bahwa pembuat dosa besar tetap mukmin tidak kafir, sementara dosanya diserahkan kepada Allah, apakah mengampuninya atau tidak.

2. Tokoh Al Murji'ah
            Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok Murji'ah tampaknya dipicu oleh perbedaan pendapat (bahkan hanya dalam hal intensitas) dikalangan para pendukung Murji'ah. Dalam hal ini, terdapat problem yang cukup mendasar ketika para pengamat mengklasifikasi sekte-sekte Murji'ah. Sementara itu, Muhammad Imarah (I.1931) menyebutkan 12 sekte Murji'ah, yaitu sebagai berikut :
a)     Al-jahmiyah, pengikut Jahm bin Shafwan,
b)     Ash-Shalihiyah, pengikut Abu Musa Ash-Shalahiy,
c)     Al-Yunushiyah, pengikut Yunus As-Samary,
d)     Asy-Syamriayah, pengikut Abu Samr dan Yunus,
e)     Asy-Syawbaniyah, pengikut Abu Syawban,
f)      Al-Ghailaniyah, pengikut Abu Marwan al-Ghailan bin Marwan Ad-Dimsaqy,
g)     An-Najariyah, pengikut Al-Husain bin Muhammad An-Najr,
h)     Al-HAnafiyah, pengikut Abu Haifah An-Nu'man,
i)      Asy-Syabibiyah, pengikut Muhammad bin Syabib,
j)      Al-Mu'aziyah, pengikut Muadz bin Ath-Thawmy,
k)     Al-Murisiyah, pengikut Basr Al-Murisy,
l)      Al-karamiyah, pengikut Muhammad bin Karam As-Sijistany.
           
3. Pemikiran Ilmu Kalam Al Murji'ah
            Doktri-doktrin pokok Al Murji'ah adalah :
a)     Penanggungan keputusann terhadap Ali dan Mu'awiyah hingga Allah SWT memutuskannya diakhirat kelak.
b)     Penangguhan Ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyidin.
c)     Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah SWT.
d)     Doktrin-doktrin Murji'ah menyerupai pengajaran (madzab) para skeptis dan empiris dari kalangan helenis.

JABARIAH

1. Latar Belakang Kemunculan Jabariah
            Paham al-jabar pertama kalli diperkenalkan oleh ja'd bin Dirham yang kemudian disebarkan oleh Jahm bin Shafwan dari khurasan. Dalam sejarah teologi islam, Jahm tercatat sebagai tokoh yang mendirikan aliran Jahmiyah dalam kalangan Murji'ah. Ia duduk sebagai sekretaris Suraih bin Al-Haris dan menemaninya dalam gerakan melawan kekuasaan bani Umayah. Akan tetapi, dalam perkembangannya paham al-jabar ternyata tidak hanya dibawa oleh dua tokoh di atas. Masih banyak tokoh-tokoh lain yang berjasa dalam mengembangkan paham ini, diantaranya adalah Al-Husain bin Muhammad An-Najjar dan Ja'd bin Dhirar.

2. Tokoh dan Pemikiran Ilmu Kalam Jabariah
            Menurut Asy-Syahrastani, jabariah itu dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu ekstrem dan moderat. Diantara doktrin Jabariah ekstrem adlah pendapatnya bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya, melainkan perbuatan yan dipaksakan atas dirinya.
            Diantara pemuka jabariah ekstrem adalah sebagai berikut :
a.         Jahm bin Shafwan
            Doktrin-doktrin pokoknya adalah :
·       manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai kehendak sendiri dan tidak mempunyai pilihan.
·       Surga dan neraka tidak kekal, tidak ada yang kekal selain Tuhan.
·       Iman adlah makrifat atau membenarkan dalam hati. Dalam hal ini, pendapatnya sama dengna konsep iman yang dimajukan kaum Murji'ah.
·       Kalam Tuhan adalah makhluk. Allah Maha Suci dari segala sifat dan keserupaan dengan manusia seperti berbicara, mendengar dan melihat. Begitu pula Tuhan tidak dapat dilihat dengan indra mata di akhirat kelak.

b.         Ja'd bin Dirham
            Doktrin-doktrin pokooknya adalah :
·       Al-qur'an adalah makhluk. Oleh karena itu, dia baru. Sesuatu yang baru tidak dapat disifatkan kepada Allah.
·       Allah tidak mempunyai sifat yang seruapa dengan makhluk, seperti berbicara, melihat dan mendengar.
·       Mausia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya.

            Berbeda dengan Jabariah ekstrem, Jabariah moderat mengatakan bahwa Tuhan menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik tetapi manusia mempunyai bagian didalamnya. Tokoh yang masuk dalam Jabariah moderat adalah sebagai berikut :
a.         Al-najjar
            Diantara pendapat-pendapatnya adalah :
·       Tuhan menciptaka segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuata itu.
·       Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat. Akan tetapi, An-Najjar menyatakan bahwa Tuhan dapat memindahkan potensi hati (makrifat) pada mata sehingga manusia dapat melihat Tuhan.

b.         Adh-Dhirar
            Pendapatnya tentang perbuatan manusia sama dengan Husein An-Najjar, yaiu bahwa manusia tidak hanya merupakan wayang yang digerakkan oleh dalang. Manusia mempunyai bagian dalam perwujudan perbuatannya dan tidak semata-mata dipaksa dalam melakukan perbuatannya.

QADARIAH

1. Latar Belakang kemunculan Qadariah
            Qadariah adalah aliran yang pecaya bahwa segala tindakan manusia diinterventasi tangan Tuhan. Aliran ini bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya ataskehendaknya sendiri. Menurut Ahmad Amin, ada para ahli teologi yan mengatakan bahwa Qadariah pertama dimunculkan oleh Ma'bad Al-Jauhani (w.80 H) dan Ghailan Ad-Dimasyqy. Ma'bad adalah seorang taba'i yang dapat dipercaya dan pernah berguru kepada Hasan Al-Bisri. Sementara, Ghailan adalah seorang orator daari Damaskus dan ayahnya menjadi maula Utsman bin Affan.


2. Tokoh dan Pemikiran Ilmu Kalam Qadariah
            Dalam kitab Al-Milal wa An-Nihal masalah Qadariah disatukan pembahasannya dengan pembahasan tentang doktrin-doktrin Mu'tazilah, sehingga perbedaan antara keduanya kurang jelas. Ahmad Amin menjelaskan bahwa doktrin qadarkiranya lebih luas dikupas oleh kalangan mu'tazilah. Sebab, paham ini dijadikan sebagai salah satu diantara doktrin Mu'tazilah, sehingga orang sering menamakan Qadariah dengan Mu'tazilah karena mereka sama-sama percaya bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tindakan tanpa campur tangan Tuhan.
            Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghailan tentan doktrin Qadariah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya, manusia yang melakukan, baik atas kehendak maupun kekuasaannya, dan manusia pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya. Salah seorang pemuka Qadariah yang lain, An-Nazzam mengemukakan bahwa manusia hidup mempunyai daya. Selagi hidup manusia mempunyai daya, ia berkuasa atas segala perbuatannya.

 MU'TAZILAH

1. Latar Belakang Kemunculan Mu'tazilah
            Secara teknis, istilah mu'tazilah dapat menunjuk pada dua golongan. Golongan pertama (mu'tazilah I) muncul sebagai respons politik murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik, khususnya dalam arti sikap yang lunak dalam menengahi pertentangan Ali bin Abi Thalib dan lawan-lawannya, terutama Mu'awiyah, Aisyah dan Abdullah bin Zubair. Golongan kedua (Mu'tazilah II) muncul sebagai respons persoalan teologis yang berkembang dikalangan khawarij dan murji'ah karena peristiwa tahkim. Golongan Mu'tazilah ini muncul karena meereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Murji'ah tentang pembeerian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar. 

2. Lima Ajaran Dasar Teologi Mu'tazilah
            Kelima ajaran dasar Mu'tazilah yang tertuang dalam Al-Ushul Al-Khamsah adalah :
a)     At-Tauhid
b)     Al-adl
Ajaran tentang keadilan ini berkaitan dengan beberapa hal, antara lain :
·       Perbuatan Manusia
·       Berbuat baik dan terbaik
·       Mengutus Rasul
c)     Al-wa'd wa Al-wa'id
d)     Al-Manzilah Bain Al-Manzilatain
e)     Al-Amr bi Al-Ma'ruf wa An-Nahy'an Al-Munkar

SYI'AH

1. Latar Belakang Syi'ah
            Secara bahasa syi'ah berarti pengikut, pendukung, partai atau kelompok, sedangkan secara terminologis istilah ini dikaitkan dengan sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaan merujuk kepada keturunan Nabi Muhammad SAW, atau orang yang disebut ahl bait. Poin penting dalam doktrin Syi'ah adalah pernyataan bahwa segala petunjuk agama bersumber dari ahl bait. Mengenai kemunculan Syi'ah dalam sejarah, terdapat perbedaan pendapat dikalangan para ahli. Menurut Abu Zahrah, Syi'ah mulai muncul ke permukaan sejarah pada masa akhir pemerintahan Utsman bin Affan. Selanjutnya, aliran ini tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Watt menyatakan bahwa Syi'ah muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Mu'awiyah yang dikenal dengan perang shiffin.


2. Sekte-sekte Syi'ah dan doktrin-doktrinnya
            Diantara sekte-sekte syi'ah adalah sebagai berikut :
a. Syi'ah Itsna 'Asyariah (Syi'ah dua belas / Syi'ah Imamiah)
            Dinamakan Syi'ah Imamiah karena yang menjadi dasar akidahnya adalah persoalan imam dalam arti pemimpin religio-politik, yaitu bahwa Ali berhak menjadi khalifah bukan hanya kecakapannya atau kemuliaan akhlaknya, tetapi ia telah ditunjukkan dan pantas menjadi khalifah pewaris kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. 
            Diantara doktrin-doktrinnya adalah :
·       tauhid (the devine unity)
·       keadilan (the devine justice)
·       nubuwwah (aposlateship)
·       ma'ad (the last day)
·       imamah (the devine guidance)

b. Syi'ah Sab'iah (Syi'ah tujuh)
            Istilah Syi'ah Sab'iah “Syi'ah tujuh” dianalogikan dengan Syi'ah Itsna 'Asyariah. Istilah itu memberikan pengertian bahwa sekte Syi'ah ini hanya mengakui tujuh imam. Tujuh imam itu adalah Ali, Hasan, Husein, Ali Zainal Abidin, Muhammad Al-Baqir, Ja'far As-shadiq, dan Ismail bin Ja'far. Karena dinisbatkan pada imam ketujuh, Ismail bin Ja'far Ash-shadiq, Syi'ah sabiah disebut juga Syi'ah Ismailiah. Diantara doktrinnya adalah :
·       imam
·       taharah
·       shalat
·       zakat
·       saum
·       menunaikan ibadah haji
·       jihad

c. Syi'ah Zaidiah
            sekte ini mengakui Zaid bin Ali sebagai Imam V, putra Imam IV, Ali Zainal Abidin. Ini berbeda dengan sekte Syi'ah lain yang mengakui Muhammad Al-Baqir, anak Zainal Abidin yang lain, sebagai Imam V. dari nama Zaid bin Ali inilah nama Zaidiah diambil.
Diantara doktrinnya adalah :
·       imamah
·       al-imamah al-mafdul

d. Syi'ah Ghulat
            diartikan kelompok pendukung Ali yang memiliki sikap berlebihan atau ekstrim (exaggeration). Diantara doktrin-doktrinnya adalah :
·       tanasukh
·       bada'i
·       raj'ah
·       tasbih

SALAF
(IBN HANBAL DAN IBN TAIMIAH)

            Menurut Thablawi Mahmud Sa'ad, saalaf artinya ulama terdahulu. Salaf terkadang dimaksudkan untuk merujuk generasi sahabat, tabii, tabii tabiin, para pemuka abad ke-3 H dan para pengikutnya pada abad ke-4 yang terdiri atas para muhadditsin dan sebagainya. Salaf berarti pula ulama-ulama shaleh yang hidup pada tiga abad pertama islam. Menurut  Asy-Syahrastani, ulama salaf adalah yang tidak menggunakan takwil ( dalam menafsirkan ayat-ayat mutasyabihat) dan tidak mempunyai paham tasybih (antropromorfisme). Sedangkan menurut Mahmud Al-Bisybisyi, salaf adalah sahabat, tabiin, dan tabiin yang dapat diketahui sikapnya menolak penafsiran yang mendalam mengenai sifat-sifat Allah menyerupai segala sesuatu yang baru untuk menyucikan dan mengagungkan-Nya.

            Berdasarkan uraian Ibrahim Madzkur, karakteristik ulama salaf atau salafiyah dapat dikemukakan sebagai berikut :
a)     lebih mendahulukan riwayat (naql) daripada dirayah (aql)
b)     dalam persoalam pokok-pokok agama (ushuluddin) dan persoalan-persoalan agama (furu' ad-din) hanya bertolak dari penjelasan-penjelasan Al-kitab dan As-sunnah
c)     mengimani Allah tanpa perenungan lebih lanjut (tentang dzat-Nya) tidak pula mempunyai paham antropromorfisme
d)     memahami ayat-ayat Al-qur'an sesuai dengan makna lahirnya, tidak berupaya untuk menakwilkannya.

            Berikut ini beberapa ulama salaf dengan pemikirannya, terutama berkaitan dengan persoalan-persoalan ilmu kalam.

a. Imam Ahmad bin Hanbal
            Ibn Hanbal dilahirkan di Baghdad tahun 164 H/780 M, dan meninggal 241 H/855 M. Diantara murid-murid Ibn Hanbal adalah Ibn Taimiah, Hassan bin Musa, al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Abu Zuhrah Ar-Razi, Ibn Abi Ad-Dunia, Abu Bakar Al-Asram, Hanbal bin Ishaq Asy-Syaibani, Shaleh dan Abdullah. Kedua yang disebut terakhir merupakan putranya.

Pemikiran teologi Ibn Hanbal
·       Ayat-ayat mutasyabihat
Dalam memahami ayat-ayat Al-Qur'an, Ibn hanbal lebih menyukai pendekatan lafdzi (tekstual) daripada pendekatan takwil, terutama yang berkaitan dengan Tuhan dan ayat-ayat mutasyabihat.
·       Status Al-Qur'an
Salah satu persoalan teologis yan dihadapi Ibn Hanbal yang kemudian membuatnya dipenjara beberapa kali adalah tentang status Al-Qur'an, apakah diciptakan (makhluk) karena hadis (baru) ataukah tidak diciptakan karena qadim. Ibn Hanbal mengatakan bahwa Al-Qur'an tidak diciptakan, ini sejalan dengan pola pikirnya yang menyerahkan ayat-ayat yang berhubungan degan sifat Allah kepada Allah dan Rasul-Nya.

b. Ibn Taimiah
            Nama lengkap Ibn Taimiah adalah Taqiyuddin Ahmad bin Abi Al-Halim bin Taimiah. Dilahirkan pada hari senin tanggal 10 Rabiul awwal tahun 661 H dan meninggal di penjara pada malam senin tanggal 20 Dzulqaidah tahun 729 H.

Pemikiran teologi Ibn Taimiah
1.     Pikiran-pikiran Ibn Taimiah, sepert yang dikatakan Ibrahim Madzkur adalah :
·       berpegang teguh pada nash (teks Al-Qur'an dan Al-Hadis)
·       tidak memberikan ruang gerak yang bebas pada akal
·       berpendapat bahwa Al-Qur'an mengandung semua ilmu agama
·       di dalam islam yang diteladani hanya tiga generasi (sahabat, tabiin dan tabii tabiin)
·       Allah memiliki sifat yang tidak nertentangan dengan tauhid dan tetap mentanzihkan-Nya
·       Ibn Taimiah mengkritik Imam Hanbali dengan mengatakn bahwa apabila kalamullah qaddim, kalamnya pasti qaddim pula


KHALAF : AHLUSSUNNAH
(AL-ASY'ARI DAN AL-MATURIDI)

            Kata khalaf biasanya digunakan untuk merujuk para ulama yang lahir setelah abad ke-III H dengan karakteristik yang bertolak belakang dengan yang dimiliki salaf. Karakteristik yang paling menonjol dari khalaf adalah penakwilan terhadap sifat-sifat Tuhan yang serupa dengan makhluk pada pengertian yang sesuai dengan ketinggian dan kesucian-Nya.
            Ungkapan alhussunnah (sering disebut dengan sunni) dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu umum dan khusus. Sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok syi'ah. Dalam pengertian ini, Mu'tazilah sebagaimana Asy'ariah masuk dalam barisan sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah madzab yang berada dalam barisan Asy'ariah dan merupakan lawan Mu'tazilah.
            Doktrin-doktrin Teologi Al-Asy'ari (875-935 M)
1.     Tuhan dan sifat-sifat-Nya
2.     kebebasan dalam berkehendak
3.     akal dan wahyu dan kriteria baik dan buruk
4.     qadimnya Al-Qur'an
5.     melihat Allah
6.     keadilan
7.     kedudukan orang berdosa

            Doktrin-doktrin Teologis Al-Maturidi ( 944 M)
1.     akal dan awahyu
2.     perbuatan manusia
3.     kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan
4.     sifat Tuhan
5.     melihat Tuhan
6.     kalam Tuhan
7.     perbuatan manusia
8.     pengutusan Rasul
9.     pelaku dosa besar


PEMIKIRAN KALAM ULAMA MODERN
(ABDUH, AHMAD KHAN DAN IQBAL)

1. Syekh Muhammad Abduh (1894-1905), pemikiran-pemikiran kalamnya :
·       kedudukan akal dan fungsi wahyu
·       kebebasan manusia dan fatalisme
·       kehendak mutlak Tuhan
·       keadilan Tuhan
·       antropromorfisme
·       melihat Tuhan
·       perbuatan Tuhan

2. Sayyid Ahmad Khan (1817-1898), pemikiran-pemikiran kalamnya :
·       segala sesuatu diukur dengan kritik rasional
·       menolak semua yang bertentangan dengan logika dan hukum alam
·       sebagai konsekuensi dari penolakannya terhadap taklid, khan memandang perlu diadakannya ijtihad-ijtihad baru untuk menyesuaikan pelaksanaan ajaran-ajaran islam dengan situasi dan kondisi masyarakat yang senantiasa mengalami perubahan
3. Muhammad Iqbal (1876-1938), pemikiran kalamnya :
·       hakikat teologi
·       pembuktian Tuhan
·       jati diri manusia
·       dosa
·       surga dan neraka


ILMU KALAM MASA KINI
(ISMAIL AL-FARUQI, HASSAN HANAFI, RASJIDI DAN HARUN NASUTION)

1. Ismail Al-Faruqi (1921-1986). pemikiran kalamnya :
a)     tauhid sebagai inti pengalaman agama
b)     tauhid sebagai pandangan dunia
c)     tauhid sebagai intisari islam
d)     tauhid sebagai prinsip sejarah
e)     tauhid sebagai prinsip pengetahuan
f)      tauhid sebagai prinsip metafisika
g)     tauhid sebagai prinsip etika
h)     tauhid sebagai prinsip tata sosial
i)      tauhid sebagai prinsip ummah
j)      tauhid sebagai prinsip keluarga
k)     tauhid sebagai prinsip tata politik
l)      tauhid sebagai prinsip tata ekonomi
m)   tauhid sebagai prinsip estetika

2. Hassan Hanafi (I.1935), pemikiran kalamnya :
a)     kritik terhadap teologi tradisional
b)     rekonstruksi teologi

3. H.M.Rasjidi (1915-2001), pemikiran kalamnya :
a)     tentang perbedaan ilmu kalam dan teologi
b)     tema-tema ilmu kalam
c)     hakikat iman

4. Harun Nasution (1919-1998), pemikiran kalamnya :
a)     peranan akal
b)     pembaharuan teologi
c)     hubungan akal dan wahyu














TUGAS
ILMU KALAM













DISUSUN OLEH :

FADILATUL ATQIYA




PGPAI (A) SEMESTER II / 2015
STAI BUNGA BANGSA CIREBON

No comments:

Post a Comment